Begini Modus Pelaku Judol Rekrut Korban di Bali: Buka Rekening, Dibayar Tunai

image
Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol Ranefli Dian Candra memberikan keterangan pers terkait pengungkapan jaringan judi online terafiliasi Kamboja di Denpasar, Rabu (9/7/2025). (Foto: Istimewa)

DENPASAR,MENITINI.COM-Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Bali membongkar praktik jaringan judi online (judol) yang terafiliasi dengan sindikat Kamboja. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Cendrawasih No. 12, Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat, 4 Juli 2025. Dari lokasi tersebut, enam orang berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih buron, salah satunya diduga sebagai otak jaringan ini dan diketahui berada di Kamboja.

Direktur Siber Polda Bali, Kombes Pol Ranefli Dian Candra, kepada media mengungkapkan para pelaku memanfaatkan data pribadi warga, terutama dari kalangan ekonomi lemah untuk membuat rekening bank secara online, yang kemudian dipakai dalam aktivitas perjudian lintas negara.

“Para korban ditawari uang Rp 500.000 untuk membuka satu rekening bank. Mereka tidak menyadari bahwa rekening tersebut digunakan untuk aktivitas ilegal di luar negeri, termasuk sebagai penampung dana judi online,” kata Kombes Ranefli dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (9/7/2025).

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Ungkap Duka Cita atas Wafatnya Titiek Puspa Lewat Instagram

6 Tersangka Ditangkap, 2 Buron Termasuk Otak Jaringan di Kamboja

Enam pelaku yang telah ditangkap yakni CP (43) selaku koordinator, serta RH (42), FO (24), PF (33), dan dua perempuan NZ (21) dan SP (21) yang berperan sebagai admin dan marketing. Polisi kini memburu dua pelaku lainnya, yaitu AW alias M, yang diduga sebagai dalang utama jaringan ini dan kini berada di Kamboja, serta S yang bertugas mengirim perangkat HP teregistrasi mobile banking ke luar negeri.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya 3 unit tablet, 12 unit HP berbagai merek, 15 HP teregistrasi mobile banking, sejumlah buku tabungan dari berbagai bank (BRI, BCA, BNI), serta lima buku berisi catatan pesanan rekening dari “klien”.

Modus: Iming-iming Uang Tunai dan Cerita Trading

Kombes Ranefli mengungkapkan, jaringan ini sudah beroperasi sejak September 2024. Modusnya, pelaku membujuk warga dengan iming-iming uang tunai Rp 500.000 untuk membuka rekening bank. Mereka meyakinkan korban bahwa rekening tersebut tidak akan digunakan untuk kejahatan, melainkan untuk kebutuhan usaha, investasi, atau trading.

BACA JUGA:  Polda Bali Ungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Bukti Transfer Palsu, Dua Pelaku Ditangkap

“Pelaku tidak memaksa. Mereka tahu siapa yang bisa dibujuk. Korban biasanya dari kalangan yang sedang butuh uang cepat,” jelas Ranefli.

Rekening yang berhasil dibuat kemudian dikendalikan oleh sindikat di luar negeri. Dalam beberapa kasus, pemilik identitas bahkan sempat didatangi pihak bank karena rekening mereka digunakan dalam transaksi mencurigakan.

Ratusan Rekening Sudah Dibuat, Keuntungan Capai Ratusan Juta

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah mengumpulkan data dari ratusan korban dan membuat rekening dalam jumlah besar. CP, koordinator lapangan, mengaku mendapat Rp 1 juta untuk setiap rekening yang berhasil dibuat dan dikirim ke rekannya M di Kamboja. Para rekrutan CP diberi upah Rp 500.000 per rekening.

BACA JUGA:  RSU Bhakti Rahayu Denpasar Serahkan Bantuan ke Anak Autis di Yayasan Sehati Bali

“Ini sudah berjalan hampir setahun. Keuntungan yang diraih mereka diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Ranefli.

Polisi Imbau Warga Waspada dan Jaga Data Pribadi

Polisi menegaskan bahwa sejauh ini belum ada laporan kerugian finansial langsung dari para korban. Namun, potensi penyalahgunaan data tetap menjadi ancaman serius. Salah satu korban bahkan mengaku didatangi pihak bank karena aktivitas tak wajar di rekening atas namanya.

Polda Bali mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi seperti KTP, KK, nomor rekening, PIN ATM, atau akses m-banking kepada orang tak dikenal.

“Semua korban berasal dari Bali dan mayoritas merupakan warga ekonomi lemah. Kami minta masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergiur imbalan uang tunai,” tegas Kombes Ranefli.

Polda Bali terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait serta kepolisian internasional guna menelusuri jaringan yang lebih luas di Kamboja.*

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami