Ia menambahkan, bantuan tersebut tidak semata dilihat dari nominalnya, melainkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan. Mantan Sekda Badung itu juga menekankan pentingnya pembangunan yang inklusif.
“Bantuan ini bukan semata soal nominal, tetapi wujud kepedulian dan tanggung jawab pemerintah agar mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih layak dan bermartabat. Pembangunan di Badung harus menyentuh sisi kemanusiaan dan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Program bantuan bagi penyandang disabilitas dan ODGJ ini merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan sosial berkelanjutan Pemkab Badung. Selain bantuan finansial, pemerintah juga mendorong pendampingan, pelayanan kesehatan, serta sinergi lintas perangkat daerah agar penanganannya dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Kebijakan tersebut juga dinilai sejalan dengan semangat pembangunan inklusif nasional serta nilai kearifan lokal Bali yang menjunjung tinggi konsep menyama braya dan kepedulian sosial. Badung diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadirkan pembangunan yang tidak meninggalkan kelompok rentan.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari tokoh masyarakat Kuta Selatan. Tokoh Mumbul, I Nyoman Astawa, menyatakan kebijakan bantuan Rp1 juta tersebut sangat bermanfaat bagi warga yang memiliki keterbatasan.









