BADUNG,MENITINI.COM-Pemerintah Kabupaten Badung menggelar pertemuan strategis dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Jenderal Polisi (HOR) (Purn.) Agus Andrianto, Jumat (21/11), untuk membahas penguatan tata kelola pariwisata serta reformasi sistem pemasyarakatan di Bali. Pertemuan tersebut juga dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster dan menjadi momentum penting bagi Badung dalam memperkuat integrasi data keimigrasian serta pengawasan wisatawan mancanegara.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa sebagai pintu masuk utama pariwisata Bali, Badung menghadapi dinamika tinggi mobilitas Wisatawan Warga Negara Asing (WNA). Hal ini mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan tata kelola berbasis presisi dan teknologi, sebagaimana tertuang dalam Nota Dinas Nomor 100.2/21726/Setda. Beberapa penguatan yang didorong antara lain pendataan digital WNA, monitoring real-time, mitigasi kriminalitas, hingga respons cepat untuk kondisi darurat.
Selain itu, pemberlakuan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) pada 2024 juga membuat mekanisme pengawasan harus semakin ketat untuk memastikan keberlanjutan budaya, ekologi, dan keamanan Bali sebagai destinasi global.
Relokasi Lapas Kerobokan Masuk Agenda Prioritas
Dalam forum tersebut, Adi Arnawa menegaskan rencana strategis Pemkab Badung untuk merelokasi Lapas Kelas IIA Kerobokan yang saat ini berada di kawasan padat penduduk dan zona pariwisata. Ia menyebut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut.
“Hasil koordinasi kami dengan Bapak Menteri menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat untuk mendukung relokasi Lapas Kerobokan. Selanjutnya akan disusun MoU sebagai dasar hukum awal sebelum penyusunan Feasibility Study (FS) dan perumusan rencana pembangunan lapas baru,” ujarnya.
Pemkab Badung menargetkan penyusunan FS rampung pada 2026 sehingga pembangunan lapas baru, termasuk fasilitas berkonsep EPS, dapat mulai didorong pada 2027. Pemerintah daerah juga mengusulkan agar lahan bekas lapas nantinya dialihfungsikan menjadi taman kota berskala besar sebagai ruang publik modern yang aman, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan ekologis.
Langkah ini dinilai selaras dengan visi penataan infrastruktur Badung yang lebih manusiawi serta menyeimbangkan kepentingan pariwisata dengan kualitas hidup masyarakat lokal.
Integrasi Sistem Keimigrasian Jadi Fokus Kerja Sama
Melalui surat bernomor 100/21727/Setda, Pemkab Badung menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penguatan sistem keimigrasian. Beberapa agenda strategis yang disampaikan meliputi penyelarasan mekanisme pendataan WNA, peningkatan protokol keamanan destinasi, integrasi data lintas lembaga, serta penguatan pengawasan berbasis analisis risiko.
Kondisi global yang semakin kompleks dan meningkatnya beban ekologis Bali sebagai destinasi wisata utama membuat mitigasi berbasis data menjadi sangat penting.
Pertemuan ini menandai langkah progresif menuju konsolidasi kebijakan yang memastikan kepastian hukum bagi pengelolaan wisata, keamanan masyarakat lokal, perlindungan budaya Bali, serta keberlanjutan industri pariwisata jangka panjang.*
- Editor: Daton









