“Kami berharap aset barang rampasan negara yang telah dihibahkan dapat dipergunakan sesuai peruntukannya, yakni mendukung pemberdayaan nelayan, memperkuat armada perikanan daerah, serta menunjang sektor perikanan tangkap di Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan aset secara produktif dan berkelanjutan agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perwakilan Kementerian Keuangan, serta unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara.*
- Editor: Daton









