logo-menitini

Redaksi

Kapuspenkum Kejagung: Restorative Justice, Bukan Program Tetapi Kewenangan yang Diberikan Undang-Undang oleh Kejaksaan

JAKARTA,MENITINI.COM-Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana memberikan klarifikasi terkait dengan munculnya pemberitaan praktik jual beli keadilan...