Sebanyak 32 Warga Negara Taiwan Dideportasi
BADUNG,MENITINI.COM-Sebanyak 32 warga negara Taiwan dideportasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Mereka merupakan bagian dari 103 WNA yang melakukan penyalahgunaan ijin tinggal dan kejahatan siber yang ditangkap dalam operasi Becik Bali, di sebuah vila di Tabanan Bali. Para WN Taiwan tersebut adalah CSJ (31), CKM (36), […]
Sebanyak 32 Warga Negara Taiwan Dideportasi Read More »









