Terdakwa Perampokan di Taman Griya Jimbaran Mulai Disidangkan, Terancam 20 Tahun Penjara
DENPASAR,MENITINI.COM-Moch. Rafli Barizi (20), pemuda asal Pasuruan, Jawa Timur, mulai menjalani proses hukum atas kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang guru bernama Kartini, SPd. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (12/6), dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Putu Widyaningsih mendakwa Rafli dengan dua alternatif pasal. Dakwaan […]









