JAKARTA,MENITINI.COM-Aksi unjuk rasa ribuan sopir truk di berbagai daerah sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan penghapusan truk Over Dimension Over Load (ODOL) menuai perhatian dari parlemen. Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin Asmoro, mendesak pemerintah agar segera mencarikan solusi yang adil dan menyeluruh, sehingga kebijakan tersebut tidak menjadi beban berat bagi para sopir truk, namun tetap menjaga keselamatan pengguna jalan serta infrastruktur.
“Kita harus melihat persoalan ini secara bijak. Pemerintah tidak bisa hanya menegakkan aturan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap para sopir truk yang menggantungkan hidup dari pekerjaan ini. Tapi di sisi lain, para sopir juga harus patuh pada aturan. Kita harus mencari titik tengah yang menguntungkan semua pihak,” tegas Syafiuddin seperti dikutip dari Parlementaria, Selasa (24/6/2025).
Politisi Fraksi PKB itu mengakui bahwa keberadaan truk ODOL selama ini telah memberikan dampak serius, baik terhadap kerusakan infrastruktur jalan maupun tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
“Truk ODOL menjadi salah satu penyumbang utama kerusakan jalan dan meningkatnya angka kecelakaan. Ini tidak bisa dibiarkan. Tapi juga jangan sampai kebijakan penghapusannya malah mematikan mata pencaharian para sopir,” ujarnya.
Ia pun mendorong agar Kementerian Perhubungan segera duduk bersama asosiasi pengemudi dan pengusaha angkutan barang untuk merumuskan skema transisi yang adil dan manusiawi.
“Solusinya harus konkret, jangan hanya penegakan hukum. Misalnya dengan memberikan insentif untuk peremajaan armada, pembiayaan ringan untuk modifikasi truk agar sesuai aturan, serta pengawasan yang tidak tebang pilih,” kata Syafiuddin.
Sebagai wakil rakyat di Komisi V DPR RI yang membidangi transportasi dan infrastruktur, ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat kecil tanpa mengabaikan keselamatan publik.
“Ini bukan soal memilih salah satu pihak. Kita ingin jalan-jalan tetap aman, tapi para sopir juga bisa tetap bekerja dengan layak. Keadilan harus jadi prinsip utama,” tandasnya.
Sebelumnya, gelombang protes dari para sopir truk terjadi di sejumlah wilayah di Jawa, sebagai respons terhadap kebijakan zero ODOL yang kini diancam dengan sanksi pidana. Di Kabupaten Kudus, ratusan sopir melakukan aksi blokade di Jalan Lingkar Selatan Kudus pada Kamis (19/6/2025). Aksi serupa juga berlangsung di Jawa Timur dengan pemblokiran jalan raya Surabaya–Sidoarjo, dan di Solo yang mengarah ke Karanganyar.
Sebagai informasi, ketentuan terkait ODOL diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.*
- Editor: Daton