Ancam Paman Pakai Golok, Keponakan Dijebloskan ke Bui

Pelaku ditahan di Polsek Kuta.
Pelaku ditahan di Polsek Kuta. (MENITINI/IST)

DENPASAR-MENITINI.COM – Kepolisian Polsek Kuta mengungkap kasus tndak pidana pengancaman yang menimpa korban berimisial Ketut S, (44). Pria yang berprofesi sebagai PNS, yang tinggal di Jl. Bhineka Jati Jaya, Kuta, Badung, itu diancam oleh seorang pria yang merupakan tetangganya sendiri berinisial Made ES, 32.

Peristiwa tersebut terjadi kawasan jalan Bhineka Jati Jaya Kuta Badung pada hari Jumat (04/02/2022) sekitar pukul 20:55. wita. “Peristiwa Tindak Pidana Pengancaman yang terjadi dengan TKP jalan Bhineka Jati Jaya Kuta, yang mana antara korban dan pelaku atau tersangka masih ada hubungan keluarga,” ujar Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, Minggu (6/2/2022).

Kejadian itu bermula saat korban mendapatkan informasi dari salah satu keponakan yang bernama Gede S, bahwa ban mobil korban kempes akibat ditusuk oleh seseorang. Kemudian korban bersama keponakan mengecek kendaraan dan dilihatnya kedua ban mobil tersebut sudah kempes.

BACA JUGA:  Kejari Badung Menang Banding, Sukses Pertahankan Aset Pemkab Badung di PT TUN Mataram

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami