logo-menitini

Ancam Paman Pakai Golok, Keponakan Dijebloskan ke Bui

Pelaku ditahan di Polsek Kuta.
Pelaku ditahan di Polsek Kuta. (MENITINI/IST)

DENPASAR-MENITINI.COM – Kepolisian Polsek Kuta mengungkap kasus tndak pidana pengancaman yang menimpa korban berimisial Ketut S, (44). Pria yang berprofesi sebagai PNS, yang tinggal di Jl. Bhineka Jati Jaya, Kuta, Badung, itu diancam oleh seorang pria yang merupakan tetangganya sendiri berinisial Made ES, 32.

BACA JUGA:  Satgas SIRI Kejagung Tangkap DPO Kasus Tindak Pidana Pemilu di Bekasi

Peristiwa tersebut terjadi kawasan jalan Bhineka Jati Jaya Kuta Badung pada hari Jumat (04/02/2022) sekitar pukul 20:55. wita. “Peristiwa Tindak Pidana Pengancaman yang terjadi dengan TKP jalan Bhineka Jati Jaya Kuta, yang mana antara korban dan pelaku atau tersangka masih ada hubungan keluarga,” ujar Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, Minggu (6/2/2022).

BACA JUGA:  OTT KPK di Depok, Ketua PN I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya Ditangkap

Kejadian itu bermula saat korban mendapatkan informasi dari salah satu keponakan yang bernama Gede S, bahwa ban mobil korban kempes akibat ditusuk oleh seseorang. Kemudian korban bersama keponakan mengecek kendaraan dan dilihatnya kedua ban mobil tersebut sudah kempes.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>