Aksi Bejat Oknum Jaksa, Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Polres Seram Bagian Barat
Kantor Polres Seram Bagian Barat (M-010).

Surat Tanda Terima Laporan itu bernomor, STTL/34/III/2022/SPKT/Polres Seram Bagian Barat/Polda Maluku.

Kasat Reskrim Polres SBB, Iptu Irwan, yang dikonfirmasi media ini, membenarkan kalau pihaknya sedang menangani kasus dugaan pemerkosaan itu.

“Sudah lapor ke Polres (SBB) dan kita lagi penyelidikan. Sementara pemeriksa saksi-saksi,” tandasnya. M-009

BACA JUGA:  Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina: 9 Terdakwa Divonis 9–15 Tahun Penjara, Kerry Riza Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top