DENPASAR,MENITINI.COM-Seorang warga negara Uzbekistan bernama Johnny alias JN akhirnya diringkus polisi saat hendak kabur melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (28/7/2025). Ia adalah buronan kasus perampokan di sebuah money changer di Kuta yang sebelumnya dilakukan bersama rekannya, Tfothh (34) asal Azerbaijan, yang lebih dulu ditangkap.
Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra membenarkan penangkapan tersebut. “Astungkara, kedua pelaku sudah berhasil ditangkap,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).
Kasus ini bermula ketika Tfothh berpura-pura hendak menukar uang sebesar 12.000 dolar AS dan meminta uang rupiah senilai Rp191 juta diantar ke Villa Aura Segara, Kuta. Setelah dua karyawan money changer tiba dan menyerahkan uang, tiba-tiba Johnny muncul dari lantai dua sambil mengaku sebagai anggota Interpol.
Keduanya langsung melumpuhkan korban dengan memiting leher dan membawa kabur uang. Namun pelarian gagal setelah warga dan korban berhasil menangkap Tfothh, sementara uang tunai berserakan di jalan. Johnny sempat buron, hingga akhirnya tertangkap saat hendak meninggalkan Bali.
Polisi masih mendalami peran kedua pelaku dan akan merilis perkembangan kasus ini lebih lanjut.
- Editor: Daton