logo-menitini

Ade Yasin Didakwa Suap Pegawai BPK Jabar Rp 1,9 Miliar

ade yasin
Ade Yasin (Foto: detikcom/Nahda Rizki Utami)

Pada Januari 2022 lalu, Ihsan bersama dengan Maulana memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada Hendra untuk diberikan kepada Anton sebagai penanggung jawab untuk dapat mengupayakan tim yang akan melakukan pemeriksaan LKPD Kabupaten Bogor. Ihsan meminta agar susunan tim BPK Jabar dapat disamakan dengan tim sebelumnya.

BACA JUGA:  Jampidum Tegaskan Peran Jaksa sebagai Penentu Arah Transformasi Hukum Pidana Pasca KUHP dan KUHAP Baru

“Kemudian Ihsan Ayatullah menyerahkan uang sebesar Rp 100.000.000,00 kepada Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa untuk diberikan kepada Anton Merdiansyah sebagai penanggung jawab pemeriksaan yang akan menyusun nama-nama tim pemeriksa. Selain itu Ihsan Ayatullah juga memberikan uang sebesar Rp 10.000.000,00 sebagai uang operasional untuk Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa dan Geri Ginanjar Trie Rahmatullah,” ujar jaksa.

BACA JUGA:  Isa Rachmatarwata Divonis 1,5 Tahun Penjara, JPU Pikir-Pikir atas Putusan Korupsi Jiwasraya

Sumber: Detik.com

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>