Ade Yasin Didakwa Suap Pegawai BPK Jabar Rp 1,9 Miliar

Ade Yasin (Foto: detikcom/Nahda Rizki Utami)

Pada Januari 2022 lalu, Ihsan bersama dengan Maulana memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada Hendra untuk diberikan kepada Anton sebagai penanggung jawab untuk dapat mengupayakan tim yang akan melakukan pemeriksaan LKPD Kabupaten Bogor. Ihsan meminta agar susunan tim BPK Jabar dapat disamakan dengan tim sebelumnya.

BACA JUGA:  Fakta Sidang Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Saham Nadiem Disebut Melonjak

“Kemudian Ihsan Ayatullah menyerahkan uang sebesar Rp 100.000.000,00 kepada Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa untuk diberikan kepada Anton Merdiansyah sebagai penanggung jawab pemeriksaan yang akan menyusun nama-nama tim pemeriksa. Selain itu Ihsan Ayatullah juga memberikan uang sebesar Rp 10.000.000,00 sebagai uang operasional untuk Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa dan Geri Ginanjar Trie Rahmatullah,” ujar jaksa.

BACA JUGA:  4 Terdakwa Pencuri Senpi Polsek Matraman Divonis 10 Bulan Penjara

Sumber: Detik.com

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top