Ada Mutasi Corona Ganas, Penumpang dari Inggris Wajib PCR H-3, Berlaku 28 Desember

Ilustrasi

JAKARTA, MENITINI.COM Kabar temuan varian baru virus corona (Covid-19) di Inggris menggemparkan dunia.
Di Amerika Serikat (AS), kebijakan yang diterapkan untuk mencegah penyebaran varian baru dengan mewajibkan tes PCR atau antigen dengan hasil negatif bagi penumpang pesawat dari Inggris.

Dilansir dari Reuters, Jumat (25/12/2029), penumpang pesawat wajib melakukan tes maksimal 72 jam atau H-3 keberangkatan.

Centers for Disease Control and Prevention (CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di AS menyatakan, syarat itu mulai berlaku pada Senin, 28 Desember mendatang.

BACA JUGA:  Prabowo Temui Kaisar Jepang Naruhito, Bahas Isu Strategis hingga Pererat Hubungan Personal

Keputusan ini berbeda dengan apa yang dinyatakan pemerintahan Presiden Donald Trump pada Selasa, (22/12) lalu di mana pemerintah tak berencana mewajibkan syarat tes diagnosa Covid-19 bagi penumpang pesawat yang datang dari Inggris.

Sejumlah maskapai di AS pun sudah mengumumkan syarat itu lebih dulu, tepatnya mulai Kamis, (24/12/2020) kemarin.

Misalnya saja United Airlines dan Delta Air Lines mewajibkan semua penumpang pesawat dalam penerbangan dari AS untuk menunjukkan hasil negatif tes diagnosa Covid -19 yang diambil maksimal 72 jam atau H-3 dari waktu keberangkatan.

BACA JUGA:  Prabowo Dorong Investasi Energi dan Percepatan Blok Masela dalam Kunjungan ke Jepang

United Airlines menyatakan syarat itu mulai berlaku efektif pada 28 Desember mendatang. Sementara Delta Air Lines memberlakukannya pada hari diumumkan perusahaan, yakni sejak kemarin.

Beberapa maskapai lain juga sudah menyatakan akan menerapkan syarat tersebut antara lain British Airways dan Virgin Atlantic.

Dengan kebijakan itu, maka maskapai sepakat akan menolak penumpang untuk boarding apabila tak menyertai hasil tes PCR atau Antigen yang negatif poll

Iklan

BERITA TERKINI

penandatanganan kesepakatan bersama penyelenggaraan PSEL di wilayah Sulawesi Utara

Manado Segera Miliki Pengelolaan Sampah Jadi Listrik

JAKARTA,MENITINI.COM – Pemerintah terus mendorong transformasi sistem pengelolaan sampah nasional melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek yang akan dikembangkan di Sulawesi

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top