Kejari Buleleng Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika
BULELENG,MENITINI.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melakukan pemusnahan barang bukti dari 62 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (20/8/2025). Dari jumlah tersebut, perkara narkotika mendominasi dengan 51 kasus, diikuti empat kasus perjudian, empat kasus perlindungan anak, serta tiga kasus pencurian. Kasi Humas Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, mengatakan bahwa pemusnahan kali ini […]
Kejari Buleleng Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika Read More »









