JAM-Pidum Hentikan 24 Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice, Ini Daftarnya
JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana pada Senin 6 Mei 2024, menyetujui 24 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Ke 24 permohonan penuntutan tersebut adalah: Dalam keterangan tertulis Puspenkum Kejagung RI, alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain: Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para […]
JAM-Pidum Hentikan 24 Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice, Ini Daftarnya Read More »









