Minggu, 19 Mei, 2024

Jenazah Alm. Putu Satria Ananta Rustika (19) saat tiba di IPJ RSUD Klungkung, Bali. (Foto: Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kasus tewasnya Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rastika (19) asal Klungkung Bali yang dianiaya oleh senionornya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan langsung melakukan evaluasi terhadap pola pengasuhan untuk pembenahan ke depan.

Meskipun tindak kekerasan sama sekali tidak ditolerir di STIP dan sekolah lain di bawah BPSDMP, namun pembenahan ini tetap perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang ke depan.

Untuk memulai pembenahan ini telah dibentuk tim investigasi internal yang akan mengevaluasi kasus kekerasan di STIP Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.

Hasil evaluasi pada unsur-unsur kampus STIP nantinya akan pula diterapkan pada sekolah lain dinaungan BPSDMP sehingga tindak kekerasan ini tidak terulang.

BACA JUGA:  Ini Daftar 15 Pengajuan Penghentian Penuntutan yang Disetujui Berdasarkan Restorative Justive

“Tim akan melaksanakan evaluasi, yakni mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur dan pola pengasuhan pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi,” ujar Plt. Kepala BPSDMP Subagiyo di Jakarta, Minggu (5/5/2024).

Kemudian untuk mendukung proses penyidikan Polres Jakarta Utara dan proses kegiatan pembejaran tetap berjalan, langkah yang diambil STIP yakni menerapkan sistem belajaran Hybrid per tingkat semester setiap minggunya bergantian.

“Kami juga telah menambah jumlah personel pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan meliputi area kelas dan pembatasan, akses tangga dan lorong serta area toilet sektor pendidikan,” kata Subagiyo.

BACA JUGA:  Komisi Kejaksaan Tinjau Sejumlah Lokasi Perkara Korupsi Tambang Timah

Pihaknya juga mengoptimalkan peran pembimbing akademik dan Perwira Pembina taruna memberikan pendampingan dan menyediakan waktu khusus bagi taruna dalam kesehariannya.

Baik kegiatan akademik maupun kegiatan non akademik, terutama bila menghadapi masalah dan selalu membangun komunikasi dengan perwira pembina taruna maupun orang tua wali taruna.

Lebih lanjut, menurut Subagiyo, untuk menjamin tidak ada lagi potensi tindak kekerasan di kemudian hari, langkah yang dilakukan BPSDMP yakni dengan penambahan CCTV pada blank spot di tiap kampus.

Berikutnya meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan, peningkatan peran pengasuh taruna, serta melibatkan secara aktif stakeholder yang berkaitan erat dengan proses pembentukan karakter seperti ikatan alumni dan asosiasi profesi pelaut. Sanksi tegas akan diberlakukan yakni dikeluarkan dengan tidak hormat dari pendidikan bagi taruna pelaku kekerasan.

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Selama April 2024, Polresta Denpasar Ringkus 35 Tersangka Narkoba