JAM-Pidum Menyetujui 14 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 14 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, Selasa (30/4/2024). Dalam keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Selasa (30/4/2024) 14 permohonan tersebut yaitu: Adapun alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini, disebutkan antara lain karena telah dilaksanakan proses perdamaian, […]









