MK Tolak Gugatan Soal Usia Capres-Cawapres
JAKARTA,MENITINI.COM-Tok, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Oleh karena itu usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi capres dan cawapres. “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman, Senin (15/10/2023). Putusan…