Bupati Tamba Buka Pelatihan Pengembangan dan Pengelolaan Daya Tarik Wisata

JEMBRANA,MENITINI.COM– Pembangunan Sektor Pariwisata di Kabupaten Jembrana yang merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Daerah, pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kesiapan Sumber Daya Manusia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan perkembangan dan trend kepariwisataan. Hal ini dapat ditempuh dengan berbagai cara, salah satunya melalui pelatihan […]

Bupati Tamba Buka Pelatihan Pengembangan dan Pengelolaan Daya Tarik Wisata Read More »

Pamit Ke Kebun, Seorang Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

AMBON,MENITINI.COM – Seorang pria paruh baya warga Desa Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, ditemukan oleh isteri dan anaknya dalam kondisi telah meninggal dunia di kebun miliknya pada Senin, 6 November 2023 malam. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban Roy Frits Matitaputty (42), sempat pamit kepada isterinya untuk pergi membersihkan rumput di kebun. Kepala Seksi Humas Polres

Pamit Ke Kebun, Seorang Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia Read More »

Terpidana Penipuan Rp2,7 Miliar Diamankan

MEDAN,MENITINI.COM-Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejati) Sumut dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan pada Selasa (7/11/2023) berhasil mengamankan buronan perkara penipuan sebesar Rp2.720.000.000 atas nama terpidana Sentana Charlie. “Sentana Charlie diamankan tim Tabur yang dikoordinir pak Asintel I Made Sudarmawan di sekitar Hotel De Paris, Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Petisah sekira pukul 10.15

Terpidana Penipuan Rp2,7 Miliar Diamankan Read More »

JAM-Pidum Setujui 19 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana pada Selasa (7/11/2023) menyetujui 19 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Ini daftar 19 penuntutan tersebut: Dalam keterangannya, Fadil Zumhana menyampaikan alasan pemberian penghentian penuntutan tersebut, yaitu karena elah dilaksanakan proses perdamaian dimana tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan

JAM-Pidum Setujui 19 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice Read More »

Scroll to Top