15 Juni 2022

Tanah di Labuan Bajo

Mafia Tanah, Ini Perkembangan Kasus yang Sedang Ditangani oleh Kejagung

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah yang dilaksanakan Bidang Intelijen, Bidang Pedata dan tata Usaha Negara, dan Pidana Militer yang dikoordinasikan oleh Bidang Intelijen. Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan SE tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga

Mafia Tanah, Ini Perkembangan Kasus yang Sedang Ditangani oleh Kejagung Read More »

Scroll to Top