logo-menitini

Bali Tinggal 110 Ekor Sapi Positif PMK yang belum Dipotong

Ilustrasi sapi
Ilustrasi sapi. (foto: net)

DENPASAR, MENITINI-Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, hingga saat ini tinggal 110 hewan ternak yakni sapi yang belum dipotong bersyarat dari total 551 ekor sapi yang dinyatakan positif PMK.

“Mulai hari ini, besok dan lusa semuanya akan selesai dilakukan pemotongan bersyarat. Semua peternak atau petani akan didekati, dijelaskan soal pemotongan bersyarat ini, dimana dagingnya akan dijual, dicarikan tempat pemotongan. Kita paham betul ini bukan pekerjaan yang mudah. Sebab di Bali itu, ternak sapi bukan hanya sebagai sumber ekonomi tetapi merupakan tabungan masyarakat

BACA JUGA:  Bali Kembali Dinobatkan sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

Nilainya tidak sebanding dengan penjualan normal. Untuk memperkecil kerugian maka pemotongan hewan akan dicarikan oleh pemerintah,” ujarnya.

Menurut Sekda, Buleleng itu jumlah sapi terbanyak secara populasi. Lebih dari 230 ribu ekor sapi ada di Buleleng. Urutan kedua ada di Kabupaten Karangasem dengan jumlah 220 ribu lebih ekor. Sisanya tersebut di seluruh kabupaten dan kota di Bali. Sebagai populasi terbanyak yang ada di Karangasem dan Buleleng maka di kedua wilayah ini menjadi fokus perhatian pemerintah untuk melakukan penanganan secara lebih. Pemotongan bersyarat dilakukan untuk memutus mata rantai penularan PMK dari wilayah dengan populasi terbanyak sapi di Buleleng dan Karangasem.

BACA JUGA:  Pariwisata Indonesia Panen Penghargaan Global di Awal 2026, Bali Jadi Destinasi Terbaik Dunia
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>