BADUNG,MENITINI.COM – Seorang warga negara asing asal Amerika Serikat berinisial MD (29) menjadi korban pengeroyokan oleh para buruh proyek di Jalan Pantai Suluban, Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 09.30 Wita.
Dalam insiden tersebut, MD menderita luka robek di bagian kiri kepala, serta luka lecet pada kedua lutut dan siku tangan kiri. Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polresta Denpasar.
Selain MD, terdapat satu korban lain yakni Ni Komang Sri Hartati Rahayu Ningsih (47), warga Jalan Soka, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur. Ia mengalami luka lecet pada kedua siku dan lutut kiri setelah terjatuh akibat dipukul oleh MD. Korban juga mengeluhkan pusing setelah bagian tengkuknya terkena benda tumpul.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, mengatakan kasus penganiayaan tersebut kini ditangani Polsek Kuta Selatan. Para pihak yang terlibat telah dimintai keterangan.
“Dugaan sementara pengeroyokan itu terjadi akibat korban (MD) bikin ulah,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Menurut keterangan Komang Sri Hartati, dua hari sebelum kejadian, tepatnya Jumat (21/11/2025), MD sempat menyiram perkakas proyek miliknya dengan solar. Pada Minggu pagi, sekitar pukul 09.30 Wita, korban datang ke lokasi proyek untuk membersihkan peralatan yang sudah disiram tersebut.
Saat korban bekerja, MD tiba-tiba datang sambil berteriak dalam bahasa Inggris. Ia mendekati korban, berbicara dengan nada tinggi, dan menyentuh pipinya, sehingga memicu protes para buruh proyek. MD kemudian meninggalkan lokasi setelah diadang para pekerja.
Beberapa jam berselang, MD kembali ke lokasi proyek dengan membawa kayu dan parang. Ia mengamuk dan mengejar para buruh proyek. Komang Sri Hartati menjadi sasaran pemukulan menggunakan kayu hingga terjatuh.
Melihat hal tersebut, para buruh proyek marah dan kemudian melakukan pengeroyokan terhadap MD. Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Kuta Selatan. Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan MD dan sejumlah buruh proyek untuk dimintai keterangan.*
- Editor: Daton









