Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera memanggil warga sekitar dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Bangli kemudian turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban diduga meninggal dunia akibat tertimpa batang kayu saat melakukan aktivitas penebangan,” jelas Iptu Ratwijaya. Saat ini, jenazah korban dititipkan di ruang jenazah RSU Bangli.
Sementara itu, istri korban berinisial N.M.A. (50) menerangkan bahwa korban berangkat ke Bangli pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 13.00 Wita dari kediamannya di wilayah Gianyar. Korban bermaksud menebang kayu di kebun miliknya. Komunikasi terakhir dengan korban terjadi sekitar pukul 14.55 Wita melalui pesan singkat, sebelum akhirnya korban tidak dapat dihubungi.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban.*
- Editor: Daton









