AMBON, MENITINI – Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Melkias Wattimena, M.Si menegaskan bahwa penertiban pedagang kaki lima (PKL) di berbagai pasar di Kota Ambon tidak akan dilakukan secara semena-mena, melainkan berdasarkan asas kemanusiaan.
Bodewin memastikan, setiap langkah relokasi hanya akan dilakukan jika lokasi penampungan baru telah tersedia bagi para pedagang.
Pernyataan ini disampaikan Bodewin saat menjawab pertanyaan wartawan terkait perbedaan perlakuan antara penertiban di Pasar Mardika dan Pasar Batu Merah, usai mendampingi kunjungan kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas di Ambon, Senin (16/6/2025).
“Kita menertibkan kalau sudah ada tempat bagi mereka. Tidak mungkin kita melakukan penertiban lalu tidak memberikan solusi. Untuk Pasar Batu Merah, sampai hari ini belum ada tempat bagi mereka,” tegas Wattimena.
Dikatakan, untuk saat ini Pemerintah Kota mendorong para pedagang di kawasan Pasar Batu Merah untuk secara bertahap keluar dari badan jalan sambil menunggu proses pembangunan pasar baru dimulai. Komitmen Pemerintah, kata Wattimena, jelas: penertiban dilakukan hanya ketika lokasi pengganti telah siap digunakan.
“Kalau sudah tersedia tempat, baru saya bongkar. Saya tidak akan bongkar mereka tanpa ada tempat bagi mereka,” ujarnya
Dijelaskan, perbedaan pendekatan di Pasar Mardika disebabkan karena kawasan tersebut sudah memiliki tempat relokasi yang memadai, sehingga tindakan penertiban menjadi logis dan tidak melanggar hak pedagang. Ia membantah keras tudingan pilih kasih dalam penataan pasar.
“Pasar Mardika bisa dibongkar karena memang sudah ada tempat untuk para pedagang. Saya rasa ini hal rasional dilakukan pemerintah kota. Bukan kita pilih kasih, tapi faktanya Batu Merah belum ada tempat relokasi,” sebut Bodewin.
Setelah Pasar Mardika dan Batu Merah ditata, Pemkot berencana akan mulai melakukan penertiban di kawasan Pasar Passo. Namun ia menegaskan penanganan dilakukan satu per satu agar hasilnya tidak sia-sia.
“Asal kita selesaikan salah satu titik dulu. Jangan sampai kita pindah ke pasar lain, titik ini kembali semrawut,” kata mantan Sekwan Provinsi Maluku itu.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa penataan pasar juga berkaitan erat dengan proyek perbaikan infrastruktur jalan yang dikerjakan Balai Pelaksana Jalan Nasional. Penataan pedagang harus dilakukan agar pekerjaan pengaspalan berjalan lancar.
“Kami akan mengundurkan para pedagang supaya ada spasi bagi pekerjaan pengaspalan. Setelah pasar dibangun, saya pastikan semua jalan bersih, tidak ada satu pun yang berjualan lagi di badan jalan,” ujarnya.
Soal pembangunan Pasar Batu Merah, ia mengungkapkan bahwa prosesnya akan melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Negeri Batu Merah dan pihak ketiga. Bodewin berharap, pembangunan fisik segera dimulai untuk menunjang efektivitas penataan kawasan secara menyeluruh, tutupnya. (M-009).
- editor: Daton