JAKARTA,MENITINI.COM-Polisi bergerak cepat menyelidiki adanya sebanyak 407 warga Desa Sukabakti, Garut, Jawa Barat, tiba-tiba memiliki utang. Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, kepada wartawan, Kamis (20/7/2023) mengatakan pihaknya sudah melakukan pendalaman.
Dilansir Detikcom, ada warga mendadak punya utang usai data pribadi mereka diduga disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Warga mengaku tidak meminjam uang dan memiliki utang ke Permodalan Nasional Madani (PNM).
Setelah ditelusuri oleh pihak desa, ternyata tak hanya satu warga yang tercatat memiliki utang di PNM padahal tidak merasa meminjam uang. Saat ini tim dari Polres dan Polsek Tarogong Kidul sedang melakukan pendalaman terkait dengan adanya kasus tersebut.
Polisi juga membuka posko pengaduan di Polsek dan Polres. Yonky menerangkan saat ini masih mendalami jumlah pasti korban dan total kerugian yang dialami. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian di Sharm El-Sheikh, Bahas Penghentian Perang Gaza
- Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi Jaringan Malaysia–Indonesia
- Maling Spesialis Tabung Gas Diringkus Polisi di Mengwi, Sudah 24 Kali Beraksi
- Kecelakaan Tunggal di SBB, Satu Orang Meninggal Dunia Dua Luka-luka
- Pemkab Badung Tegaskan Pemanfaatan Lahan di Tanjung Benoa Sesuai Aturan