JAKARTA,MENITINI.COM-Polisi bergerak cepat menyelidiki adanya sebanyak 407 warga Desa Sukabakti, Garut, Jawa Barat, tiba-tiba memiliki utang. Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, kepada wartawan, Kamis (20/7/2023) mengatakan pihaknya sudah melakukan pendalaman.
Dilansir Detikcom, ada warga mendadak punya utang usai data pribadi mereka diduga disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Warga mengaku tidak meminjam uang dan memiliki utang ke Permodalan Nasional Madani (PNM).
Setelah ditelusuri oleh pihak desa, ternyata tak hanya satu warga yang tercatat memiliki utang di PNM padahal tidak merasa meminjam uang. Saat ini tim dari Polres dan Polsek Tarogong Kidul sedang melakukan pendalaman terkait dengan adanya kasus tersebut.
Polisi juga membuka posko pengaduan di Polsek dan Polres. Yonky menerangkan saat ini masih mendalami jumlah pasti korban dan total kerugian yang dialami. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Kapolri Listyo Sigit Lantik Irwasum Baru dan Sejumlah Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya
- Jaksa Agung Resmikan Program Jaksa Mandiri Pangan di Bekasi, Manfaatkan Aset Sitaan untuk Ketahanan Pangan
- Bournemouth Resmi Gaet Ben Doak dari Liverpool dengan Kontrak Lima Tahun
- Presiden Prabowo Tegaskan Negara Rebut 3,1 Juta Hektare Hutan Ilegal untuk Rakyat
- Pengendara Motor PCX Tewas Kecelakaan Tunggal di Jalan Gunung Soputan Denpasar