JAKARTA,MENITINI.COM-Polisi bergerak cepat menyelidiki adanya sebanyak 407 warga Desa Sukabakti, Garut, Jawa Barat, tiba-tiba memiliki utang. Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, kepada wartawan, Kamis (20/7/2023) mengatakan pihaknya sudah melakukan pendalaman.
Dilansir Detikcom, ada warga mendadak punya utang usai data pribadi mereka diduga disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Warga mengaku tidak meminjam uang dan memiliki utang ke Permodalan Nasional Madani (PNM).
Setelah ditelusuri oleh pihak desa, ternyata tak hanya satu warga yang tercatat memiliki utang di PNM padahal tidak merasa meminjam uang. Saat ini tim dari Polres dan Polsek Tarogong Kidul sedang melakukan pendalaman terkait dengan adanya kasus tersebut.
Polisi juga membuka posko pengaduan di Polsek dan Polres. Yonky menerangkan saat ini masih mendalami jumlah pasti korban dan total kerugian yang dialami. (M-003)
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Alokasi DD dan ADD Kota Ambon Tahun Anggaran 2026 Turun Drastis
- Prabowo Optimistis Perdamaian Gaza Terwujud Usai Indonesia Teken Board of Peace Charter
- Satgas PKH Ambil Alih 1.699 Hektare Lahan Tambang PT AKT di Kalimantan Tengah
- JPU Ungkap Bukti Kerja Sama Terdakwa dalam Perintangan Penyidikan Kasus Besar
- GOW dan WHDI Badung Tanam 100 Pohon di Taman Beji Paluh, Dorong Pelestarian Lingkungan Desa Wisata









