AMBON, MENITINI.COM – Warga Desa Ulath, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, bersama perangkat pemerintah desa, melakukan penyegelan kantor desa setempat.
Aksi tersebut dipicu ketidakpuasan warga terhadap pencairan anggaran dana desa yang hingga kini belum terealisasi.
Penyegelan berlangsung pada Rabu (16/7/2025), dengan cara memasang palang di pintu masuk kantor desa.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Ulath, Charles Nikijuluw, mengungkapkan bahwa tindakan pemalangan ini merupakan inisiatif kepala desa.
“Charles menilai, kebijakan itu sangatlah keliru, karena hal itu justru memperkeruh suasana,” ungkapnya kepada wartawan pada Kamis (17/7/2025).
Dikatakan bahwa, perintah menyegel kantor desa diterima oleh kepala urusan pemerintahan desa melalui pesan WhatsApp.
“Bapak Raja meminta agar memalang kantor desa lewat pesan WhatsApp kepada kaur pemerintahan yang juga calon bendahara baru,” sebut Charles.
Kepala urusan pemerintahan desa, Benjamin Lawalatta, membenarkan bahwa aksi penyegelan kantor desa tersebut dilakukan atas perintah kepala desa.
“Iya, saya menerima perintah dari raja melalui pesan WhatsApp untuk melakukan pemalangan kantor negeri,” tandasnya.
Warga setempat beralasan bahwa penyegelan dilakukan karena anggaran dana desa tak kunjung dicairkan.
Mereka menyebutkan bahwa pencairan dana desa terhambat akibat pergantian bendahara desa yang mendadak.
“Sepengetahuan kami, uangnya sudah ada di bank. Tapi hingga kini tidak bisa dicairkan karena adanya pergantian kaur keuangan. Ini yang menjadi penghambat utama,” kata Wakil Kepala Pemuda Desa Ulath, Yakob Patty.
Menurutnya, keterlambatan pencairan dana desa telah menimbulkan keresahan serta pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Menanggapi situasi ini, Camat Saparua Timur, Halid Pattisahusiwa, bersama aparat kepolisian setempat, segera mendatangi desa untuk meredam ketegangan dan memfasilitasi penyelesaian masalah.
“Setelah kami turun langsung bersama pihak kepolisian subsektor Saparua Timur, masyarakat akhirnya bisa memahami bahwa ini bukan sekadar kelalaian, tapi soal kelengkapan administrasi, salah satunya belum adanya SK sah untuk bendahara baru,” jelas Halid. (M-009)
- Editor: Daton