Video Tumpukan Sampah di Buleleng Viral, Begini Faktanya

BULELENG, MENITINI.COM-Tumpukan sampah setinggi hampir 50 meter ada di Dusun Kajanan, Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt, Buleleng. Tumpukan sampah menggunung ini sebelumnya viral di media sosial setelah diunggah warga negara asing (WNA) asal Prancis, yang juga aktivis lingkungan dari Sungai Watch, Gary Benchegib di akun Instagramnya, pada Selasa 25 Juli 2023.

Video berdurasi sekitar 38 detik mempertontonkan tumpukan sampah yang didominasi sampah plastik. Pengunggah video juga menyebutkan tumpukan sampah yang menggunung itu hampir setinggi sekitar 50 meter.

Tumpukan sampah menggunung itu dibenarkan Kepala Desa Ringdikit, I Made Sumadi. Menurutnya, di lokasi seluas 28 are itu memang sudah digunakan sebagai tempat sampah oleh masyarakat sejak lama. Bahkan sebelum ia lahir.  

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng mengecek lokasi pembuangan akhir di Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt, Buleleng, yang viral.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng mengecek lokasi pembuangan akhir di Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt, Buleleng, yang viral.

Hanya saja dia menegaskan,  jika lokasi itu bukan hutan, melainkan tanah milik Desa Adat Ringdikit. “Tempat pengumpulan sampah itu pangkung (jurang). Tanahnya milik Desa Adat Ringdikit. Sampahnya hanya dari desa kami saja.” kata Sumadi, Minggu (6/8/2023) seperti dikutip Surat Kabar Pos Bali.

BACA JUGA:  Lima Jam Evakuasi 30 Ton Sampah di Pantai Dreamland

Sumadi pun mengklaim, tidak ada warganya merasa keberatan dengan lokasi pembuangan sampah itu. Hal itu lantaran di desa Ringdikit belum ada TPS3R. Pihak desa pun mengaku telah mengusulkan TPS3R setiap tahun, namun belum terwujud hingga kini. “Kami harap pemerintah bisa membangun tempat pengolahan sampah TPS3R agar sampah bisa diolah dan tak dibuang di lokasi itu lagi” kata Sumadi berharap.

Dia menambahkan, di Desa Ringdikit terdiri dari dua dusun yaitu Dusun Kajanan dengan jumlah 554 KK dan Dusun Kelodan 560 KK. Hampir semua warga membuang sampah di lokasi itu. Namun demikian, berbagai upaya telah dilakukan desa agar bisa mengurangi volume sampah di desa.

BACA JUGA:  DPR RI Dorong Bali jadi Destinasi Wisata Premium

Salah satunya melalui gerakan menabung sampah melalui BUMdes setempat. Hanya saja, program itu sempat vakum lantaran pandemi covid-19. “BUMdes kami sudah berjalan dari tahun 2014. Hanya saja kemarin karena covid tak beroperasi sampai sekarang” imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng Gede Melandrat mengaku sudah mendatangi lokasi tersebut, pada Jumat (4/8/2023). Kata Melandrat, sampah yang dibuang di sana bersumber dari Desa Ringdikit. 

Pengelolaan sampah di sana masih menggunakan pola lama, yakni sampah dikumpulkan lalu dibuang di satu lokasi. Sehingga dalam kurun waktu lama sampah jadi menumpuk. “Lokasi tersebut sudah difungsikan sebagai tempat pembuangan sampah sudah puluhan tahun hingga tumpukan sampah terlihat menggunung,”katanya.

Untuk menyelesaikan masalah tumpukan sampah ini, pihaknya menawarkan beberapa solusi. Yakni solusi jangka pendek, menengah, dan panjang. Solusi jangka pendek, bisa dilakukan desa dengan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan cara memilah sampah sesuai Pergub Bali No. 47 Tahun 2019.

BACA JUGA:  Yogyakarta Bukti Ilmiah Keberhasilan Proyek Wolbachia di Indonesia

Selain itu mengaktifkan kembali gerakan menabung sampah melalui BUMDes setempat. Serta melakukan kerjasama dengan Bank Sampah Induk (BSI) E-Darling. “Ini juga akan melibatkan semua lapisan masyarakat” kata Melandrat.

Selanjutnya, untuk solusi jangka menengah, bisa dengan mengusulkan pembangunan TPS3R. Sementara jangka panjang, pemerintah menutup lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan sampah. “Setelah ada TPS3R, secara bertahap lokasi tersebut bisa ditutup sebagai tempat pengumpulan sampah. Sehingga tidak merusak dan pencemaran lingkungan,” tandasnya. (M-003)

  • Editor: Daton

Berita Lainnya: