Sabtu, 27 Juli, 2024
Anggota DPR RI, Ongku P Hasibuan

Anggota DPR RI, Ongku P Hasibuan (Foto: Istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM-Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN harus mengedepankan keberpihakan terhadap masyarakat lokal dalam mengambil setiap kebijakan reformasi agraria. Pasalnya, kini sebagian besar lahan dikuasai bukan oleh masyarakat lokal setempat, melainkan para investor. Hal tersebut ditegaskan Anggota Komisi II DPR RI Ongku P. Hasibuan seperti dikutip dari laman Parlementaria.

“Kita bicara mengenai objek reformasi agraria. (Ditemukan) ada tanah terlantar, ada tanah yang sudah habis masa berlakunya, ada tanah yang kelebihan sehingga di luar HGU. Seyogyanya, menurut saya, harus kita prioritaskan penyerahannya kepada masyarakat sekitar, bukan kepada investor yang datang dari luar,” ujar Ongku kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/3/2023).

Dirinya sangat menyayangkan sikap pemerintah yang lebih mengutamakan bisnis, dibandingkan kesejahteraan masyarakat lokal setempat. Sikap ini, menurutnya, bertentangan dengan nilai pancasila ke-5 (lima) yang menyatakan ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.’

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan sebesar 78 persen lahan di Indonesia dikuasai oleh segelintir orang dengan tujuan investasi. Akan tetapi, jika ditilik lebih jauh, penguasaan lahan oleh masyarakat lokal hanya di bawah dua persen.

“Apa terus-terusan, atas nama investasi dan sebagainya, kebijakan harus tentang investasi? Investasi itu untuk siapa? (Seharusnya) tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat. Harus diperhatikan, Tuhan itu sudah berhenti membuat tanah, tetapi manusia lahir terus, maka tanah itu penting untuk masyarakat lokal kita,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Ongku meminta Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi pemanfaatan lahan oleh masyarakat lokal agar menjadi lebih berdaya. Harapan ini akan terwujud, tegasnya, jika political will yang dimiliki setiap elemen pemerintah adalah mengedepankan keberpihakan kepada masyarakat lokal.

“Nggak harus kita menyerahkan semua-semua ke investor. Yang ada, masyarakat kita menjadi buruh di negerinya sendiri. Itu yang saya tidak mau. Kami sebagai anggota DPR, kita harus berpihak kepada masyarakat lokal. Kalau tidak berpihak ya, forget it. Kita akan menjadi negara yang terjajah. Rakyat kita akan menjadi kacung di negeri kita sendiri,” tandas legislator Daerah Pemilihan Sumatera Utara II itu. (M-011)

  • Sumber: Parlementaria
  • Editor: Daton