Untuk Ketiga Kali Prosesi Semana Santa Ditiadakan, Ini Penjelasan Uskup Larantuka

Uskup Larantuka, Mgr Fransiskus Kopong Kung, (M-003)

“Memperhatikan situasi saat ini,  di mana kita masih berada pada pandemi Covid-19 dan  melihat jumlah yang terpapar positif Covid-19 semakin meningkat di wilayah kita, di Kabupaten Flores Timur dan Lembata,  dan saat ini kita sedang berada pada level 3 secara nasional, maka demi kepentingan  keselamatan dan kesehatan seluruh warga masyarakat kita, kami memutuskan  meniadakan dan membatalkan seluruh kegiatan pelaksanaan perayaan  devosional tradisi Semana Santa di Larantuka, Konga, Wureh, pada tahun ini,” demikian antara lain bunyi surat Uskup Larantuka.

BACA JUGA:  Polda Bali Dalami Teror di Kantor BPJS Kesehatan Denpasar, Pelaku Belum Teridentifikasi

Uskup Larantuka juga meminta agar paroki-paroki yang sudah memiliki tradisi ini agar ditiadakan. “Tidak diadakan prosesi Jumat Agung, prosesi Aleluya di Larantuka, Konga dan Wureh,” tulis Uskup Frans dalam suratnya.

Sementara  perayaan liturgi pekan suci  di gereja-gereja tetap dilaksanakan seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan  secara ketat.

“Memang sudah tiga tahun berturut-turut kita  tidak merayakan Semana Santa menurut tradisi kita.  Meskipun secara ritual devosional kita tidak melakukannya, tetapi hal tersebut tidak mengurangi makna dari tradisi kita. Kita diharapkan memaknainya secara lebih rohaniah, lebih mendalam terhadap misteri iman dan keselamatan kita,” demikian pesan Uskup Frans dalam suratnya.

BACA JUGA:  Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Ini isinya

Surat ditujukan kepada para pastor, biarawan-biarawati dan seluruh umat Keuskupan Larantukan itu juga ditembuskan antara lain kepada Bupati Flores Timur, Ketua DPRD Flores Timur, juga pihak keamanan (TNI-Polri). M-003

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top