BANGLI,MENITINI.COM – Wacana pemanfaatan TPA Landih di Kabupaten Bangli sebagai lokasi pembuangan sementara sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung masih menghadapi sejumlah prasyarat penting. Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan, rencana tersebut tidak bisa dijalankan dalam waktu dekat tanpa perbaikan mendasar pada aspek infrastruktur dan tata kelola.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli, I Putu Ganda Wijaya kepada wartawan menyampaikan bahwa gagasan kerja sama lintas daerah itu mencuat setelah adanya kunjungan Menteri Lingkungan Hidup ke TPA Landih, yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan.
Dalam pembahasan tersebut, ditegaskan bahwa TPA Landih hanya dapat berperan sebagai solusi penanganan sampah regional apabila telah melalui proses revitalisasi dan memenuhi standar pengelolaan sampah sesuai ketentuan nasional.
“Kondisi TPA Landih saat ini belum ideal. Masih banyak yang harus dibenahi,” ujar Putu Ganda di Bangli.









