AMBON, MENITINI – Pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Wahai, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan penuh toleransi antar umat beragama. Momentum Ramadhan tidak hanya menjadi waktu peningkatan iman dan takwa bagi warga binaan beragama Islam, tetapi juga menghadirkan nilai kebersamaan dan saling menghormati di lingkungan pemasyarakatan.
Hal ini terlihat dari pihak Lapas Wahai menerapkan kebijakan khusus dengan menyatukan kamar perumahan warga binaan non-Muslim selama Ramadhan, Jumat (27/2/2026).
Perubahan papan sterek atau papan data hunian dan perpindahan blok kamar menurut Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Usman Bakri bahwa hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih religius di lingkup Lapas.
Selama bulan Ramadhan, warga binaan beragama Islam menjalankan ibadah puasa, sahur, berbuka, serta shalat tarawih dengan pengaturan jadwal yang disesuaikan oleh pihak Lapas. Warga binaan beragama Kristen dan agama lainnya turut menunjukkan sikap saling menghargai dengan menjaga suasana yang kondusif, khususnya pada waktu-waktu ibadah.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya dalam keterangannya menegaskan bahwa pembinaan kerohanian menjadi bagian penting dalam proses pemasyarakatan. Pihak Lapas memberikan dukungan penuh terhadap seluruh kegiatan keagamaan dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan dan ketertiban.
Menurut Victor, nilai toleransi yang terbangun selama Ramadhan merupakan wujud nyata keberhasilan pembinaan karakter dan penguatan moral warga binaan.
“Lebih lanjut disampaikan bahwa semangat saling menghormati antar umat beragama di lingkungan Lapas Wahai menjadi contoh positif dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis,” ujarnya.
Dikatakan, perbedaan keyakinan tidak menjadi penghalang untuk hidup berdampingan secara damai, melainkan menjadi kekuatan dalam membangun kebersamaan.
“Dengan semangat Ramadhan, diharapkan seluruh warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri, memperkuat iman, serta menumbuhkan sikap saling menghargai sebagai bekal kembali ke tengah masyarakat,” sebutnya.
Langkah positif ini mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro.
“Ini sebuah langkah yang baik. Pastikan suasana di dalam blok hunian tetap kondusif. Kebijakan sementara ini diharapkan tidak akan mengurangi hak-hak dasar Warga Binaan lainnya, melainkan mengutamakan kenyamanan bersama dalam keberagaman, kata Ricky.
Selain kebijakan kamar, suasana Ramadhan di Lapas Wahai juga mencatat kegiatan pelatihan bersama seperti tadarus dan ibadah rutin, yang mencerminkan semangat kebersamaan sesuai slogan Lapas Wahai yakni: MESRA (Manusiawi, Efektif, Sinergi, Responsif dan Amanah) yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi diantara sesama warga binaan. (M-009).
- Editor: Daton









