JAKARTA,MENITINI.COM-Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua sebagaimana sempat berkembang dalam wacana publik. Hal ini diklarifikasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Yusril, yang akan dibuka di Papua bukanlah kantor wakil presiden, melainkan kantor sekretariat dari Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Lembaga tersebut nantinya akan bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih.
“Yang berkantor di Papua bukan Wapres, tapi badan yang akan dibentuk untuk mengoordinasikan percepatan pembangunan Papua,” ujar Yusril kepada wartawan, Selasa (9/7/2025).
Yusril menjelaskan bahwa tugas Gibran adalah memimpin koordinasi lintas sektor dalam rangka mempercepat pembangunan dan menyelesaikan persoalan-persoalan strategis di wilayah Papua. Namun, Gibran tetap menjalankan tugas kenegaraan dari kantor wapres di Jakarta.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana resmi terkait pemindahan kantor wapres ke Papua. “Wapres akan tetap berkantor di Jakarta. Yang sedang disiapkan adalah kantor untuk badan pelaksana yang nantinya akan bekerja lebih teknis di lapangan,” kata Tito.
Pemerintah saat ini tengah menggodok pembentukan badan tersebut yang akan menjadi bagian penting dari strategi baru pembangunan berkelanjutan di Papua. Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah serius dalam menyelesaikan persoalan ketimpangan pembangunan di wilayah timur Indonesia.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Gibran akan berkantor langsung di Papua untuk menangani isu-isu Otonomi Khusus secara intensif. Namun, klarifikasi resmi dari pemerintah menepis anggapan tersebut.*
- Editor: Daton