“Percuma dibronjong kalau di bawahnya tetap dikeruk. Ini tidak menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Meski Komisi X DPR RI tidak memiliki kewenangan langsung di bidang pertambangan, My Esti menegaskan pihaknya bertanggung jawab memperjuangkan keselamatan peserta didik dan kelangsungan pendidikan.
“Langkah tegasnya, kami berharap penambangan pasir di sekitar sekolah ini dihentikan terlebih dahulu. Selamatkan dulu sekolahnya, selamatkan anak-anaknya,” tegasnya.
Ia pun meminta pemerintah daerah segera mengambil tindakan konkret agar SMPN 3 Bebandem tidak menjadi korban kelalaian kebijakan dan eksploitasi lingkungan.
“Ini bukan hanya soal satu sekolah. Kalau dibiarkan, bisa terjadi di banyak tempat lain. Pendidikan dan keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama,” pungkas My Esti.*
(Sumber: Parlementaria)
- Editor: Daton









