AMBON, MENITINI.COM – Warga Desa Tala, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali melakukan tindakan blokade Jalan Trans Seram, Sabtu (4/10/2025).
Pemalangan jalan tersebut, merupakan yang kedua kalinya, yang mana hal serupa juga dilakukan pada Jumat (3/10), kemarin, sekira pukul 12.30 WIT.
Kejadian itu mengakibatkan arus lalulintas sempat terhambat, meski kembali normal seperti biasanya. Aksi ini merupakan bentuk protes dan tuntutan warga setempat, agar pelaku segera ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian.
Kepala Seksi dan Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polisi Resor (Polres) SBB, IPDA Asep Soisa yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian itu.
Kasi Humas Polres SBB mengaku, aksi tersebut tak berlangsung lama. “Ia benar, tapi sudah kembali dibuka. Penutupan hanya berlangsung satu jam saja,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, berdasarkan informasi dari aparat Kepolisian, peristiwa tersebut berawal dari Pelemparan Batu ke rumah Kepala Desa Tala, yang diikuti dengan pengancaman menggunakan senjata tajam, oleh sekelompok pemuda yang diduga berasal dari Desa Seriholo.
Adapun korban dalam peristiwa ini yang menjadi ancaman oleh warga Desa Seriholo adalah, Zakarias Barakate (48), seorang petani asal Desa Tala dan Anita Viska Maromon 40 Tahun.
Berdasarkan Saksi mata, Anita Viska Maromon (40), menjelaskan bahwa, saat kejadian Ia bersama korban sedang dalam perjalanan pulang dari Desa Seriholo menggunakan kendaraan roda empat.
Sesampainya di depan Gereja GEBIS, keduanya dicegat sekelompok pemuda. Tiba-tiba salah seorang pelaku mengayunkan parang ke arah kendaraan hingga mengenai pintu kanan mobil.
Warga Tala yang mengetahui hal itu langsung bereaksi dengan melakukan pemalangan Jalan Trans Seram. Aksi tersebut merupakan bentuk protes dan tuntutan agar pelaku segera ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M, mengatakan, pihaknya langsung bergerak mengambil langkah-langkah cepat, berkoordinasi dengan Kepala Desa Tala dan Kepala Desa Seriholo, guna memintai keterangan saksi terkait serta melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku di Desa Seriholo. (M-009)
- Editor: Daton