Tak Ada Izin,  Perbekel Hentikan Proyek Pemotongan Tebing

Staf Dinas LHK Badung saat melakukan peninjauan ke lokasi
erbekel bersama staf melakukan pengecekan proyek yang diduga memangkas tebing di kawasan Pantai Dreamland. (foto: M-003)

“Dari surat panggilan pertama yang kita layangkan, memang mereka berjanji datang. Namun nyatanya mereka belum juga datang. Jadi kita masih tunggu sampai esok (Selasa-kemarin). Jika masih tidak datang, maka kita akan tempuh tahap selanjutnya,” terangnya dikonfirmasi via telepon.

Pemanggilan tersebut bertujuan memperjelas dokumen perizinan pihak terkait dalam melakukan aktivitas tersebut. Sebab dari informasi sementara di lapangan, proyek tersebut dilakukan dalam upaya menata lahan yang diklaim bagian dari kawasan salah satu akomodasi wisata di sekitar untuk mencegah lahan mereka tidak tergerus abrasi.  “Ini harus jelas, kami tidak mau hanya sekedar lisan saja. Ketika mereka menata, hal itu juga perlu ditunjukan seperti apa berkas perizinan,” tegasnya. 

BACA JUGA:  Badung Percepat Pengelolaan Sampah dari Sumber, Libatkan Desa hingga Masyarakat

Ketika ditanya apakah proyek tersebut melakukan pemangkasan dan pengerukan tebing? Kasat Pol PP tak menampik. “Indikasinya pemotongan tebing itu dilakukan sebagai akses masuk alat berat untuk membawa material. Sebab di bawah juga ada material dari luar. Ini akan kita tegaskan saat mereka menghadap,” tandasnya. M-003

BACA JUGA:  Edukasi Mangrove di Depan Wagub Bali, Ketua Sahabat Mangroveranger Jelaskan Peran Akar Mangrove Menjaga Pulau
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top