JAM-Pidum Setujui 9 Restorative Justice, Termasuk Kasus Pengancaman di Majene
JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menyetujui sembilan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (keadilan restoratif). Persetujuan itu diputuskan dalam ekspose virtual yang digelar pada Senin (25/8/2025). Salah satu perkara yang disetujui adalah kasus pengancaman di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, dengan tersangka Risno Pirwandi alias Suang […]
JAM-Pidum Setujui 9 Restorative Justice, Termasuk Kasus Pengancaman di Majene Read More »









