Dr. Fadil Zumhana

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui 14 Pengajuan Restoative Justice

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 14 (empat belas) dari 15 (lima) Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Ekspose dilakukan secara virtual yang dihadiri oleh JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Agnes Triani, S.H., M.H., Koordinator pada Jaksa Agung Muda…

Selengkapnya