Pelindo Belum Ajukan Hak Tanah Reklamasi 132,9 Hektar
DENPASAR, MENITINI.COM – Reklamasi PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional Bali Nusra terus disorot karena belum mengantongi izin dumping. Dikutip Surat Kabar Pos Bali, Senin (26/6) Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bali, Ir. Andry Novijandri mengatakan Pelindo belum mengajukan surat hak tanah reklamasi seluas 132,9 hektar. Luas reklamasi pengembangan Pelabuhan Benoa…