JAM-Pidum Menyetujui 9 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 9 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Dalam keterangan tertulis Pusat penerangan Hukum Kejagung RI, Kamis (14/3/2024), sembilan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif tersebut adalah: Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain telah dilaksanakan proses…

Selengkapnya

JAM-Pidum Menyetujui 16 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice, Ini Daftarnya

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 16 dari 17 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Dalam keterangan tertulisnya, Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI merinci keenam belas perkara yang dihentikan penuntutannya. Berikut daftarnya: Adapun alasan pemberian penghentian penuntutan tersebut, dijelaskan bahwa telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka…

Selengkapnya

Perkara Penusukan Maling Hingga Mati Dihentikan Oleh Kejari Serang

SERANG,MENITINI.COM-Perkara seorang peternak di Serang bernama Muhyani, yang menikam Waldi hingga tewas karena mencuri kambing miliknya akhirnya dihentikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dikeluarkan Kajari setelah dilakukan ekspose (gelar perkara) di Kejati Banten, hal ini diungkapkan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna. Ekspose dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi…

Selengkapnya

JAM-Pidum Setujui 22 Pengajuan Penghentian Penuntutan, Ini daftarnya

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana pada Kamis (19/10/2023) menyetujui 22 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana merinci ke 22 permohonan penghentian penuntutan tersebut. Ini daftarnya:

Selengkapnya

Jam-Pidum  Setujui 4 Penghentian Penuntutan Berdasarkan RJ

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 4 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice), Senin (2/10/2023). Dalam keterangan resminya, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung menyebutkan keempat perkara yang dihentikan tersebut. Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain: Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para…

Selengkapnya
JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Ini Daftar 15 Perkara yang Dihentikan Penuntutannya Berdasarkan Restorative Justice

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 15 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Berikut daftarnya sesuai dengan keterangan resmi Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung RI: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diantaranya adalah telah dilaksanakan proses perdamaian…

Selengkapnya
Gedung Jam-Pidum

JAM-Pidum Setujui Tiga Penghentian Penuntutan

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 3 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice). Dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/7/2023) Kepala Pusat Penerangan Hukum (kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebutkan ketiga tersangka yang penuntutannya dihentikan. Ketiganya yaitu: Adapun alasan diberikannya penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kata Sumedana antara…

Selengkapnya