Persidangan

Majelis Hakim Tipikor PN Makassar Menolak Semua Keberatan Terdakwa H. Haris Yasin Limpo

MAKASSAR,MENITINI.COM-Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar menolak seluruh keberatan (eksepsi) terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM., dan Terdakwa Irawan Abadi, SS.,M.Si. Penolakan tersebut dibacakan oleh Hendri Tobing, S.H.,M.H selaku Ketua Majelis Hakim dalam persidangan, Senin (29/5/2023). Putusan sela terhadap perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)…

Selengkapnya