Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Yang Disampaikan Gubernur Maluku

AMBON, MENITINI.COM – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku patut diacungkan jempol mengapa tidak, kemari Gubernur resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2. Program ini berlaku mulai 15 Mei hingga 31 Juli 2025 dan diluncurkan langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, di Kantor […]

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Yang Disampaikan Gubernur Maluku Read More »

Ayok.. Segera Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Karena Mungkin ini yang Terakhir

DENPASAR,MENITINI.COM-Pemerintah Provinsi Bali kembali memberikan kebijakan relaksasi (pemutihan) pajak kendaraan bermotor dan bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Pemutihan yang berlaku mulai 11 September hingga 30 Nopember 2023 itu kemungkinan adalah kebijakan relaksasi yang terakhir. Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Provinsi Bali I Made Santa mengatakan, sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2022,

Ayok.. Segera Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Karena Mungkin ini yang Terakhir Read More »

Sekda Provinsi Bali Made Dewa Indra saat jumpa pers didampingi Kepala Bapenda Made Santa, jajaran dari Jasa Raharja dan Polda Bali, Senin (12/6/2023) di Kantor Bapenda Provinsi Bali. (Foto: M-011)

Pemprov Bali Beri Pemutihan Pajak Kendaraan, Waspadai Kendaraan jadi ‘Bodong’!!!

DENPASAR,MENITINI.COM-Pemerintah Provinsi Bali kembali memberikan kebijakan pemutihan denda dan bunga pajak kendaraan bermotor serta gratis biaya Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) 2 bagi masyarakat Bali. Kebijakan yang sudah tertuang dalam Peratuan Gubernur (Pergub) Bali No. 24 Tahun 2023 tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Made Dewa Indra didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi

Pemprov Bali Beri Pemutihan Pajak Kendaraan, Waspadai Kendaraan jadi ‘Bodong’!!! Read More »

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang, Ini Penjelasan Bapenda Bali

DENPASAR, MENITINI.COM – Kabar baik bagi wajib pajak kendaraan kembali disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali. Di mana kabar tersebut, yakni kebijakan memperpanjang keringanan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Kepala Bapenda Provinsi Bali, Made Santa mengungkapkan,

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang, Ini Penjelasan Bapenda Bali Read More »

Scroll to Top