AMBON, MENITINI.COM – Perbuatan melawan hukum kembali terjadi di ambon namun identitas pelaku belum diketahui. Diduga dilakukan oleh pasangan perselingkuhan yang enggan menerima kehadiran bayi tak berdosa itu.
Bayi tak berdosa itu di temukan oleh seorang buruh toko bernama Yasir Rumatamerik (26), ia mengaku menemukan bayi saat hendak berbelanja ke toko sekitar pukul 06.00 WIT di Waiheru, Ambon. Bayi itu diletakan di bangku oleh orang tak dikenal.
Bayi ditemukan dalam keadaan hidup di atas bangku teras rumah kos milik Dahlan Sya’fi, yang terletak di Kompleks Puskopat, RT 03 RW 02, Desa Waiheru.
“Ketika saya hendak keluar untuk belanja sekitar pukul 06.00 WIT, saya menemukan bayi itu masih terbungkus kain, dengan bercak darah di kepala. Saya segera memanggil pemilik kos, Ibu Ratna Latarisa, untuk memberitahukan kejadian itu,” ujar Yasir, seperti dikutip dari laporan kepolisian.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, IPDA Janet Luhukay, membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan, setelah menerima informasi dari warga, Bhabinkamtibmas Desa Waiheru Bripka Taufik Kiat langsung mendatangi lokasi dan menghubungi petugas piket Polsek Baguala.
Adapun saksi yang lain, La Halisi (48), warga sekitar, mengatakan melihat dua orang yang mencurigakan berhenti menggunakan sepeda motor di dekat lokasi kejadian sekitar pukul 05.30 WIT.
“Mereka sempat berhenti sebentar, lalu berjalan dan kembali lagi ke arah lain jalan, sebelum akhirnya pergi. Yang dibonceng adalah perempuan berhijab, dan saat meninggalkan lokasi, dia membuka hijabnya. Saya pastikan mereka bukan warga sekitar,” ujar La Halisi.
Setelah bayi ditemukan, Wa Taib (40), warga setempat, langsung membawanya ke RS Leimena untuk mendapat penanganan medis. Ia juga mengungkapkan niat untuk mengadopsi bayi tersebut secara legal dan akan mengurus prosesnya melalui kepolisian serta pengadilan.
Hingga kini, pihak Polresta Ambon masih menyelidiki identitas pelaku yang diduga menelantarkan bayi tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui hal mencurigakan yang berkaitan dengan kejadian ini. (M-009)
- Editor: Daton