BULA, MENITINI.COM – Diduga menghalangi proses penyidikan, sejumlah massa dari Organisasi Kepemudaan (OKP) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kembali melakukan aksi demonstrasi kepada para guru dan kepala sekolah SMPN 40 SBT, terkait kasus Rudapaksa yang dilakukan Oknum guru JU kepada siswinya.
Aksi kemanusiaan ini dilakukan di depan kantor Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) SBT. Terjadi pada, Senin (10/11/2025).
Para pendemo merasa geram atas tindakan kurang baik yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah dan para guru di SMP Negeri 40 kepada korban rudapksa, siswi mereka sendiri.
Pihak sekolah dituding memberi dukungan keersangka. Salah satu orator di massa aksi Samsul Bahri Kelibay dalam orasinya mengatakan, ini bukan kasus korupsi yang sering mencari-cari alasan untuk menutupi kesalahan. Namun ini soal kemanusiaan bukan tentang untung dan rugi.
“Dua bulan lebih pasca kejadian, tidak satu pun dari pihak sekolah datang menjenguk korban, padahal Kepala Sekolah memiliki hubungan keluarga yang cukup dekat dengan korban,”ujar Kelibay.
Mereka menuding adanya upaya dari sejumlah oknum guru untuk memengaruhi saksi kunci sehingga bisa memberikan keterangan sesuai keinginan.
“Dewan guru datang ke saksi, bukan untuk mencari kebenaran, tapi meminta agar kesaksian disampaikan sesuai skenario mereka. Ada apa di balik konsolidasi terselubung antara Kepala Sekolah dan dewan guru,” teriak dia dengan nada tegas.
Untuk itu, massa meminta agar Dikbudpora SBT seriusi masalah ini dengan memanggil para guru SMP 40. Pendemo juga mendesak pemerintah daerah memberikan sanksi tegas, karena para guru telah mencederai etik profesionalitas para pendidik di daerah Bertajuk Ita Wotu Nusa itu.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan langkah tegas dari pihak terkait, termasuk meminta Dikbudpora memeriksa Kepala Sekolah dan para guru yang diduga terlibat,” ujarnya.
Sementara, kepala dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga SBT Afiudin Rumakway mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti persoalaan tersebut agar tidak membias.
Dirinya menambahkan, segera melakukan pertemuan bersama pihak sekolah mempertanyakan langsung terkait apakah adanya dukungan kepada oknum guru yang sudah ditetapkan tersangka rudapaksa tersebut.
“Kami sampaikan jangan sampai terlibat, itu pasti akan ditindak. Karena itu diduga bahwa mereka mendukung apa yang menjadi perbuatan tidak terpuji itu,” sebutnya.
Rumakway menegaskan, jika memang para guru tersebut terbukti melakukan tindakan melanggar etik, pihaknya tetap menindak dengan tegas.
“Paling tidak ada peneguran secara tertulis, dan lisan maupun bisa jadi akan ada mutasi ke tempat lain. Dengan cara membina mereka sehingga tidak membenarkan hal-hal yang salah,” tuturnya. (M-009).
- Editor: Daton








