Segini Cuan yang Diraup Dea, Jadi Konten Kreator Situs Onlyfans

dea onlyfans
Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans (Foto: www.cnnindonesia.com/Arsip Istimewa)

Dea Onlyfans ditangkap di sebuah rumah di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Setelah dilakukan gelar perkara, Dea pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia tak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Dalam kasus ini, Dea dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

BACA JUGA:  Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Senjata Api Ilegal di Deli Serdang

Sumber: CNN Indonesia

Editor: Ton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami