Selasa, 21 Mei, 2024
Terbanyak di Bali , 150 produk Jembrana Terima Sertifikat Halal

Terbanyak di Bali , 150 produk Jembrana Terima Sertifikat Halal. (Foto: M-011)

JJEMBRANA,MENITINI.COM- Sebanyak 150 produk dari UMKM / produsen  Kabupaten Jembrana menerima sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama melalui Satgas Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali pada tahun 2023. Penyerahan sertifikat halal tersebut dilaksanakan secara langsung di kantor PLUT KUMKM ( koperasi usaha mikro kecil menengah)  Jembrana, Senin (31/7/2023).

Di Provinsi Bali, Jembrana menjadi penerima sertifikat halal terbanyak. Dari 186 usulan dari Jembrana, sebanyak 150 diantaranya  telah mendapatkan sertifikat halal. Sisanya masih dalam proses. Hal tersebut dikatakan BP H Aminullah, anggota satgas halal Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali usai penyerahan sertifikat halal kepada para pelaku UMKM.

“Target pemerintah pusat adalah satu juta sertifikat halal yang sifatnya gratis, yang paling banyak di Jembrana ini. Tentu saja ini atas peran semua pihak dari pemerintah daerah termasuk PLUT, dinas terkait dan pendamping halal,” ucap Aminullah.

Pihaknya mengungkapkan sertifikasi halal di Jembrana memberikan jaminan produk sehingga dapat diterima oleh semua masyarakat. Hal tersebut juga berujung pada meningkatnya pendapatan produsen produk-produk tersebut.

BACA JUGA:  Jokowi Tinjau Panen Jagung di Boalemo

“Hari ini kegiatan penyerahan sertifikat halal  sebagai  awal yang baik agar semua produk yang ada di kabupaten Jembrana mendapat jaminan yang lebih baik dan bernilai tambah dan juga berdampak pada daerah karena semua masyarakat yang memiliki produk sudah tersertifikasi,” ujarnya.

Dengan adanya program satu juta sertifikat halal gratis, pihaknya berharap dapat dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat yang mempunyai produk usaha. Ia pun optimis kabupaten Jembrana dapat mencapai target sertifikasi halal yang telah ditentukan karena dukungan berbagai pihak dalam memfasilitasi pelaku usaha.

“Jembrana paling aktif, paling banyak dan memiliki respon yang baik karena dari PLUT dan dinas mensosialisasikan dengan acuan Undang-undang sehingga dapat tersosialisasi dengan baik,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku, Jembrana bisa menjadi contoh dalam mensukseskan penyelenggaraan program sertifikat halal gratis ini. Tidak hanya menjadi contoh di Bali bahkan bisa menjadi secara nasional. 

BACA JUGA:  Jembrana Gelar Tawur Kesanga di Catus Pata Simpang Sudirman 

“Ini bukan hanya ranahnya agama tapi menjadi program nasional yang sudah diundang-undangkan yang targetnya di bulan Oktober tahun 2024, syukur-syukur Jembrana menjadi piloting dalam hal mensukseskan sertifikasi halal itu. Ini perlu saya sampaikan secara nasional bahwa di kabupaten Jembrana sangat luar biasa dalam hal mensupport sertifikasi halal itu,” tutupnya.

Disisi lain , Kepala Dinas  Koperindag kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata mengungkapkan banyak pedagang makanan di Jembrana sebenarnya sudah membuat produk secara halal, namun produk-produk yang memiliki sertifikat halal masih sangat terbatas.

“Yang mengusulkan sertifikat halal baru produk makanan yang dikemas, tapi makanan yang siap saji lain seperti di warung makan, pasar senggol dan pedagang makanan ada di sepanjang jalan masih belum,” ujarnya.

Dirinya mengajak semua pelaku UMKM untuk mendaftar produknya agar memperoleh sertifikat halal. Hal ini juga dalam rangka menyambut Jembrana Emas tahun 2026, dimana diyakini nantinya akan banyak wisatawan yang berkunjung ke Jembrana.

BACA JUGA:  Bupati Jembrana Pantau Rekrutmen PT Mitra Prodin, Prioritaskan Warga Lokal

“Kita akan kembangkan lagi, pelaku UMKM yang memiliki produk-produk baru untuk didaftarkan lagi. Sehingga semua produk kita benar-benar bersertifikat halal dan memenuhi syarat BPOM dan siap untuk menyambut Jembrana Emas tahun 2026,” ucapnya.

Dengan semua produk telah tersertifikasi halal, pihaknya mengatakan hal tersebut akan memperluas target pemasaran yang dapat diterima oleh semua kalangan sehingga meningkatkan kesejahteraan bagi produsen itu sendiri.

“Tujuan mencari sertifikat halal adalah untuk memperluas pangsa pasar dan meningkatkan pendapat pelaku UMKM,” pungkasnya. (M-011)

  • Editor: Daton

Berita Lainnya: