Sambut Hari Ibu, 133 Desa di Tabanan Deklarasi Pengolahan Sampah dari Sumber

TABANAN, MENITINI Sebanyak 133 desa di Tabanan telah mendeklarasikan diri mengelolah sampah langsung dari sumber. Deklarasi ini sudah sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019, pengelolaan sampah berbasis sumber. 

“Jadi 133 desa di Tabanan sudah deklarasi siap melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber. Minimal ibu ibu sekarang  yang mempunyai peran,” kata Kepala Dinas Lingkungan Kabupaten Tabanan Made Subagia di sela sela deklarasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Desa Baturiti, saat Peringatan Hari Ibu 22 Desember lalu. 

Lanjutnya, dalam kegiatan pengelolaan sampah berbasis sumber ini selalu dikaitkan dengan aktivitas ibu ibu rumah tangga. “Kegiatan ini  kita kaitkan dengan aktivitas ibu ibu rumah tangga yang sudah pasti lebih peduli dengan sampah. Maka ada istilah, tak kenal tak sayang,” katanya berseloroh.

BACA JUGA:  Di Hadapan Dirjen PSP, Letkol Arm Wira Petakan Wilayah Rawan dan Sistem Irigasi

Pihaknya sering kerjasama dengan Camat Baturiti dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. “Ketika nanti starting point gerakan ibu ibu peduli sampah di Baturiti sampahnya akan dikemanakan. Setelah dipilah atau dikelolah sampah ini akan dikemanakan, supaya tak menimbulkan masalah,” kata Subagia. “Tentu kita berharap sampah yang sudah dikelolah langsung dari sumber ini akan ditangani oleh pak Putu Ivan dan APSI Bali dan BWC,” ujarnya. 

Ia menambahkan, supaya tak menimbulkan masalah setelah dipilah, tentu akan ada proses selanjutnya yang ditangani oleh off taker (penjamin-red). “Tugas ibu ibu adalah mengedukasi warga. Setelah sampah anorganik terkumpul nanti diantar ke  BWC (Bali Waste Cycle) sebagai off taker. Tujuannya, bagaimana kita bisa mengelolah dan menyelesaikan sampah di sumber. Keharmonisan keluarga tak hanya dari kasih sayang. Kondisi lingkungan yang bersih juga menciptakan harmonis,” ujarnya. 

BACA JUGA:  Pembangunan Asrama dan Poliklinik Polres Badung Rp24 Miliar Ditinjau Kapolda Bali, Darimana Dananya?

Sosialisasi ini merupakan program pemerintah untuk pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber. Program ini adalah program sinergi kita dari propinsi hingga kabupaten yang dilaksanakan di desa dan adat. Jadi sampai tingkat bawah.

“Kami mengajak ibu-ibu mengikuti kegiatan ini karena kita tahu sampah sumber utamanya pasti dari rumah tangga. Dan rumah tangga adalah managernya ibu-ibu. Sehingga kami mengajak ibu rumah tangga memahami bagaimana mengolah sampah dari sumber. Sehingga ke depannya saya harapkan ibu ibu bisa menjadi agen perubahan di desa masing masing  sampai di Banjar,” kata Camat Baturiti, Satu Made Parwati

Sosialisasi peran ibu dalam mengelola sampah pihaknya berharap ke depan bisa bekerja sama dengan Bali Waste Cycle untuk pengolahan sampah dari ibu ibu rumah tangga di Baturiti “Terima kasih kepada pemerintah provinsi dan Pemkab Tabanan yang sudah mengundang kami untuk bertemu langsung dengan ibu ibu penggerak PKK yang bisa kami ajak untuk mengedukasi warga dalam pengelolaan sampah berbasis sumber,” ujarnya

BACA JUGA:  Pasok Logistik ke Pedalaman Seram, KPU Malteng Gunakan Helikopter 

Turut hadir dalam sosialisasi pengolahan sampah Direktur BWC, Olive, Asisten II Pemprov Bali, Wiratni dan Direktur Bank Sampah Candi Kuning yang telah membagi pengalaman pengolahan sampah langsung dari sumber. poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *