Saat Razia, Tim Gabungan Temukan Senpi dan Bom Rakitan di Pulau Haruku

Razia Gabungan
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat menjelaskan hasil temuan, saat patroli dan razia di kawasan hutan Pulau Haruku (M-006)

Mantan Kapolres Malra ini menjelaskan dari Barang Bukti (BB) yang ditemukan menandakan senjata api masih beredar di masyarakat. Oleh karena itu Polda Maluku menghimbau masyarakat yang masih menguasai senjata berbahaya tersebut menyerahkan secara sukarela.

“Kami tidak akan melakukan proses hukum kalau masyarakat menyerahkan senpi dan bahan peledak secara sukarela. Tapi sebaliknya jika tidak diserahkan dan saat kami melakukan razia kemudian menemukannya, maka pemiliknya akan kami tindak secara hukum yang berlaku,” tegasnya.M-009

BACA JUGA:  Polda Maluku Gelar Operasi Pekat, Dua Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami