Retno Marsudi Sebut Terjadi Pelanggaran HAM Berat di Gaza

Menlu RI Retno Marsudi. (Net)

JAKARTA,MENITINI.COM-Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan, Konflik Palestina, khususnya di Jalur Gaza saat ini, harus terus menjadi perhatian khusus di kalangan komunitas internasional. Menlu Retno menyampaikan hal tersebut saat menjadi panelis pada roundtable discussion mengenai hak asasi manusia, perdamaian, dan keamanan di Jenewa, Swiss pada Selasa (12/12/2023).

Krisis kemanusiaan yang terjadi di Jalur Gaza selama dua bulan terakhir merupakan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Israel, kata Menlu Retno.

“Saat kita memperingati 75 tahun Deklarasi Universal HAM, kita justru menyaksikan pelanggaran HAM berat terjadi di Palestina, khususnya di Gaza,” kata Retno kepada panelis lain, yakni Presiden Polandia, Presiden Senegal, Menteri Luar Negeri Palestina dan Wakil Presiden Kolombia.

BACA JUGA:  Pencabutan Aturan Emisi PLTU Batu Bara di AS Picu Kekhawatiran Lonjakan Polusi

Menurut Retno, tindakan Israel membunuh warga sipil, merusak rumah sakit, tempat ibadah dan camp pengungsi tidak bisa dikatakan sebagai upaya melindungi diri, dan jelas melanggar hukum internasional.

“Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dan jelas melanggar hukum humaniter internasional,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Menlu Retno menekankan tiga hal penting yang harus dilakukan oleh komunitas internasional yakni, pertama memperbarui komitmen bersama terhadap kemajuan HAM.

BACA JUGA:  GCC Pertimbangkan Respons atas Serangan Rudal dan Drone Iran ke Negara Teluk

“Saya tegaskan bahwa siapa pun yang berkomitmen menjadi pembela HAM tidak boleh diam dan tidak boleh berhenti untuk terus memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan bagi Palestina,” tekannya.

Selanjutnya, ia juga mengajak negara-negara untuk menolak penerapan standar ganda dalam penegakan HAM dan segera menghentikan pelanggaran HAM.

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top