Rekor Baru di Jepang: Semakin Banyak Ayah Ambil Cuti untuk Rawat Bayi

Ilustrasi ayah mengasuh bayi
Ilustrasi. (Freepik)

TOKYO,MENITINI.COM-Tren positif terjadi di Jepang. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, lebih dari 40 persen ayah di Negeri Sakura mengambil cuti untuk merawat anak mereka. Berdasarkan survei pemerintah yang dirilis pada Rabu (30/7/2025), sebanyak 40,5 persen ayah yang memiliki bayi mengambil cuti ayah selama tahun 2024.

Angka ini mencetak rekor tertinggi dan melonjak 10,4 poin dibanding tahun sebelumnya. Tak hanya itu, tren ini sudah meningkat selama 12 tahun berturut-turut, menandakan adanya perubahan besar dalam budaya kerja dan pola pikir tentang peran ayah dalam pengasuhan anak.

Salah satu pendorong utama tren ini adalah program cuti ayah pascakelahiran yang diperkenalkan pada 2022. Program ini dirancang untuk membuat pengambilan cuti jadi lebih fleksibel dan mudah dibanding aturan sebelumnya.

Jika laju ini terus berlanjut, pemerintah Jepang berpeluang mencapai target 50 persen ayah mengambil cuti pada tahun 2025. Meski begitu, angka tersebut belum merata di semua sektor dan ukuran perusahaan.

Ibu Masih Mendominasi

Meskipun tren pada ayah menunjukkan kemajuan, jumlah ibu yang mengambil cuti masih jauh lebih tinggi. Tercatat 86,6 persen ibu yang melahirkan mengambil cuti dari pekerjaan mereka, lebih dari dua kali lipat dibanding tingkat pengambilan cuti pada ayah.

Menurut Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, banyak pria yang masih enggan mengambil cuti karena khawatir akan membebani rekan kerja mereka.

“Penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang menghargai keinginan karyawan untuk mengambil waktu istirahat,” ujar seorang pejabat kementerian.

Tantangan di Perusahaan Kecil

Data menunjukkan bahwa besarnya perusahaan sangat memengaruhi keputusan ayah dalam mengambil cuti. Di perusahaan menengah hingga besar (100–499 karyawan), sekitar 55,3 persen ayah mengambil cuti. Angka ini bahkan menyentuh 53,8 persen di perusahaan yang lebih besar dengan 500 karyawan atau lebih.

Namun situasinya berbeda di perusahaan kecil. Hanya 25,1 persen karyawan di perusahaan dengan lima hingga 29 pekerja yang mengambil cuti ayah. Di perusahaan dengan 30–99 karyawan, tingkatnya naik sedikit menjadi 35,8 persen.

Ini menunjukkan bahwa pekerja di sektor usaha kecil dan menengah masih menghadapi tantangan, baik secara struktural maupun kultural, dalam menggunakan hak cuti mereka.

Kesenjangan Antarsektor

Tak hanya soal ukuran perusahaan, kesenjangan juga terlihat berdasarkan sektor industri. Sektor keuangan dan asuransi mencatat tingkat pengambilan cuti tertinggi, melampaui 60 persen. Sebaliknya, di sektor properti, jasa penyewaan, gaya hidup, dan hiburan, angkanya masih di bawah 20 persen.

Survei ini mencakup data dari pekerja yang mengambil cuti orang tua hingga 1 Oktober 2024, untuk bayi yang lahir antara Oktober 2022 hingga September 2023. Dari 6.300 perusahaan yang disurvei, 3.383 di antaranya memberikan respons.*

  • Editor: Bayu

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami