“Saya mengapresiasi kerja keras Dishub bersama kepolisian. Dari laporan di lapangan, penerapan rekayasa lalu lintas ini sudah mulai menunjukkan hasil positif dalam mengurai kemacetan,” ujar Adi Arnawa.
Bupati menegaskan, MRLL perlu terus dilanjutkan agar masyarakat memiliki waktu beradaptasi dengan perubahan pola arus kendaraan. Di sisi lain, evaluasi berkala tetap menjadi keharusan agar setiap kekurangan dapat segera diperbaiki sesuai dinamika di lapangan.
Ia juga menginstruksikan percepatan pembenahan sarana dan prasarana lalu lintas yang dinilai belum optimal, mulai dari perbaikan geometrik persimpangan, penambahan dan pembaruan rambu lalu lintas, hingga penataan utilitas pendukung seperti pemindahan tiang listrik yang berpotensi menghambat arus kendaraan.









